Selain Bamsoet, Ada Anggota DPR Akui Sudah Divaksin Covid-19

Bukan hanya Ketua MPR yang juga anggota Komisi III DPR, Bamsoet, yang sudah divaksin Covid, anggota Komisi IX Intan Fauzi pun mengaku sudah divaksinasi.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fauzi mengaku sudah menerima vaksin Covid-19.

"Alhamdulillah saya sudah divaksin. Sehat walafiat," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan berbagai himpunan profesi bidang kesehatan di Komplek DPR/MPR, Selasa (19/1).

Ia bercerita telah menerima vaksin Covid-19. Namun, dia tidak menjelaskan dari mana mendapat izin melakukan vaksinasi maupun lokasi penyuntikan dilakukan.

Ketika ia mengakui sudah mendapat vaksin, sontak peserta dalam RDP tersebut terkejut. Ada beberapa yang bertepuk tangan, ada juga yang menyahuti.

"Kita disalip lagi nih ceritanya kalau begini," kata salah satu peserta rapat.

Namun, Intan menampik dirinya ada iktikad mendahului. Ia mengatakan vaksinasi dilakukan terlebih dahulu untuk mempersuasi masyarakat di daerah pilihan representasinya, yakni Kota Bekasi dan Depok, Jawa Barat.

Ia mengaku ingin membantu ahli dan setiap pihak yang sudah mengerahkan tenaga dan pemikirannya terhadap program vaksinasi Covid-19.

"Depok itu beritanya macam-macam. Yang meninggal di taksi online, ditolak 10 rumah sakit, yang gubernur berkantor di Depok dan sebagainya. Jadi saya ingin membantu," lanjut dia.

Intan juga mengaku baru saja selesai melakukan isolasi mandiri karena sempat kontak erat dengan pasien Covid-19. Namun, dia menegaskan saat ini sudah sehat dan bisa hadir fisik dalam rapat.

Sebelumnya, terdapat sejumlah pejabat publik yang telah mendapat vaksinasi. Umumnya mereka merupakan bagian dari pemerintah pusat, (presiden, menteri, dll) dan pemerintah daerah (gubernur, kapolda, dll).

Namun juga ada pejabat yang divaksin atas permintaan pribadi, yang salah satunya adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo. Bamsoet yang tercatat sebagai anggota Komisi III dari fraksi Golkar itu sejatinya tidak masuk dalam prioritas vaksinasi yang telah diatur pemerintah.

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pimpinan lembaga boleh ikut vaksinasi lebih dulu meski tidak masuk kriteria kelompok prioritas.

"Memang banyak masyarakat yang menginginkan pejabat publik, termasuk anggota DPR, untuk menjadi contoh untuk divaksin ya," katanya, Senin (18/1).

Untuk diketahui, Kemenkes telah menetapkan tujuh merek vaksin yang akan dipakai dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Tujuh merek vaksin yang ditetapkan Menkes Budi Gunadi Sadikin lewat Kepmen Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 itu adalah yang diproduksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm , Moderna, Novavax, Pfizer and BioNTech, dan Sinovac.

Sejauh ini, pemerintah baru menggunakan Sinovac yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM RI berdasarkan laporan interim uji klinis fase III di Bandung.

Komentar